Pengertian
Dan Faktor-Faktor Yang mempengaruhi Bunga Kredit
1. Pengertian
Bunga Kredit
Bunga kredit adalah balas jasa yang diberikan oleh
nasabah kepada pihak bank. Menurut Kasmir dalam Bank dan Lembaga Keuangan
Lainnya (2000:7) bunga kredit adalah harga yang harus dibayar oleh debitur
kepada bank. Selanjutnya Muchdarsyah Sinungan dalam Manajemen Dana Bank
(1993:27) mengatakan bahwa bunga kredit merupakan suatu ganti rugi atas
penggunaan dana oleh nasabah.
Dari pengertian diatas, dapat diketahui bahwa bunga
kredit merupakan keuntungan yang diterima atas peminjaman uang kepada nasabah
dan sebaliknya bagi nasabah merupakan biaya modal yang harus dikeluarkan pihak
nasabah atas penggunaan fasilitas kredit bank.
Bank dinegara indonesia saat ini terlihat pada neraca
bank didominasi oleh kredit sehingga pendapatan bunga kredit masih sangat
dominan dibandingkan dengan pendapatan non bunga atau free based income. Dengan
demikian bahwa penetapan bunga kredit suatu bank merupakan kebijaksanaan yang
penting dan strategis sehingga dalam pengambilan keputusan tingkat suku bunga
yang harus diberikan senantiasa memperhatikan seluruh faktor yang
mempengaruhinya dan dalam pelaksanaannya harus didukung dengan perangkat
administrasi (perjanjian kredit dan sisitem perhitungan dan pencatatan) yang
baik.
2. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Bunga Kredit
Banyak
faktor yang harus diperhatikan dalam menentukan bunga kredit. Menurut
Muchdarsyah Sinungan Dalam Manjemen Dana Bank (1993:45), bahwa ada beberapa
faktor yang mempengaruhi bunga kredit, yaitu :
a. Keadaan Ekonomi dan Keuangan.
Dalam hal ini diperhatikan keadaan
pasar uang apalagi jumlah uang yang beredar makin meningkat maka bunga kredit
perlu dinaikkan demikian sebaliknya apalagi uang yang beredar dipasar rendah
maka bunga kredit harus diturunkan.
b.
Degree Of Risk.
Dalam
memberikan atau menetapkan bunga kredit perlu diperhatikan resiko dari kredit
tersebut.
c.
Hubungan Dengan Nasabah.
Apabila
hubungan antara bank dengan nasabah semakin baik, maka perlu diberikan special
rate atau bunga khusus untuk debitur maka bunga kredit yang diberikan juga
rendah, agar nasabah betah dan tetap memilih bank kita.
d. Cost Of Money.
Bila cost
of money dikeluarkan bank tinggi, maka bunga kredit yang diberikan bank juga
tinggi. Sebaliknya apabila cost of money rendah maka bunga kredit bank pun
rendah.
PENGHITUNGAN BUNGA
KREDIT
1. Metode efektif
Metode ini menghitung
bunga yang harus dibayar setiap bulan sesuai dengan saldo pokok pinjaman bunga
sebelumnya.
Rumus perhitungan bunga
adalah:
Bunga = SP x i x
(30/360)
SP = Saldo Pokok
pinjaman bulan sebelumnya
i = Suku Bunga Pertahun
30 = Jumlah Hari dalam
1 bulan
360 = Jumlah Hari dalam
satu tahun
Contoh Perhitungan:
SP = Rp 24.000.000
i = 10%
Jangka Waktu = 2 tahun
Bunga Efektif bulan 1
= Rp 24.000.000 x 10% x
(30/360) = Rp 200.000
Maka angsuran pokok dan
bunga pada bulan 1 adalah Rp 1.000.000 + Rp 200.000 = Rp 1.200.000
Bunga Efektif bulan 2
= Rp 23.000.000 x 10% x
(30/360) = Rp 191.665.67
Maka angsuran pokok dan
bunga pada bulan ke 2 adalah Rp Rp 1.000.000 + Rp 191.666,67 = Rp 1.191.666,67
Angsuran bulan kedua
lebih kecil dari angsuran bulan pertama. Demikian pula untuk bulan-bulan
selanjutnya, besar angsuran akan semakin menurun dari waktu ke waktu.
2. Metode Anuitas
Merupakan modifikasi
dri metode efektif. Metode ini mengatur jumlah angsuran pokok dan bunga yang
dibayar agar sama setiap bulan.
Rumus perhitungan bunga
sama dengan metode efektif yaitu:
Bunga = SP x i x
(30/360)
Bunga = SP x i x
(30/360)
SP = Saldo Pokok
pinjaman bulan sebelumnya
i = Suku Bunga Pertahun
30 = Jumlah Hari dalam
1 bulan
360 = Jumlah Hari dalam
satu tahun
Biasanya bank memiliki
aplikasi software yang secara otomatis menghitung bunga anuitas. Dalam kasus
diatas, contoh perhitungan sebagai berikut:
Contoh Perhitungan:
SP = Rp 24.000.000
i = 10%
Jangka Waktu = 2 tahun
Bunga Anuitas bulan 1
= Rp 24.000.000 x 10% x
(30/360) = Rp 200.000
Maka angsuran pokok dan
bunga pada bulan 1 adalah Rp 907.478 + Rp 200.000 = Rp 1.107.478.
Bunga Anuitas bulan 2
= Rp 23.092.522 x 10% x
(30/360) = Rp 192.438
Maka angsuran pokok dan
bunga pada bulan 2 adalah Rp 915.040 + Rp 192.438 = Rp 1.107.478
1. Pengertian
Bunga Kredit
Bunga kredit adalah balas jasa yang diberikan oleh
nasabah kepada pihak bank. Menurut Kasmir dalam Bank dan Lembaga Keuangan
Lainnya (2000:7) bunga kredit adalah harga yang harus dibayar oleh debitur
kepada bank. Selanjutnya Muchdarsyah Sinungan dalam Manajemen Dana Bank
(1993:27) mengatakan bahwa bunga kredit merupakan suatu ganti rugi atas
penggunaan dana oleh nasabah.
Dari pengertian diatas, dapat diketahui bahwa bunga
kredit merupakan keuntungan yang diterima atas peminjaman uang kepada nasabah
dan sebaliknya bagi nasabah merupakan biaya modal yang harus dikeluarkan pihak
nasabah atas penggunaan fasilitas kredit bank.
Bank dinegara indonesia saat ini terlihat pada neraca
bank didominasi oleh kredit sehingga pendapatan bunga kredit masih sangat
dominan dibandingkan dengan pendapatan non bunga atau free based income. Dengan
demikian bahwa penetapan bunga kredit suatu bank merupakan kebijaksanaan yang
penting dan strategis sehingga dalam pengambilan keputusan tingkat suku bunga
yang harus diberikan senantiasa memperhatikan seluruh faktor yang
mempengaruhinya dan dalam pelaksanaannya harus didukung dengan perangkat
administrasi (perjanjian kredit dan sisitem perhitungan dan pencatatan) yang
baik.
2. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Bunga Kredit
Banyak
faktor yang harus diperhatikan dalam menentukan bunga kredit. Menurut
Muchdarsyah Sinungan Dalam Manjemen Dana Bank (1993:45), bahwa ada beberapa
faktor yang mempengaruhi bunga kredit, yaitu :
a. Keadaan Ekonomi dan Keuangan.
Dalam hal ini diperhatikan keadaan
pasar uang apalagi jumlah uang yang beredar makin meningkat maka bunga kredit
perlu dinaikkan demikian sebaliknya apalagi uang yang beredar dipasar rendah
maka bunga kredit harus diturunkan.
b.
Degree Of Risk.
Dalam
memberikan atau menetapkan bunga kredit perlu diperhatikan resiko dari kredit
tersebut.
c.
Hubungan Dengan Nasabah.
Apabila
hubungan antara bank dengan nasabah semakin baik, maka perlu diberikan special
rate atau bunga khusus untuk debitur maka bunga kredit yang diberikan juga
rendah, agar nasabah betah dan tetap memilih bank kita.
d. Cost Of Money.
Bila cost
of money dikeluarkan bank tinggi, maka bunga kredit yang diberikan bank juga
tinggi. Sebaliknya apabila cost of money rendah maka bunga kredit bank pun
rendah.
PENGHITUNGAN BUNGA
KREDIT
1. Metode efektif
Metode ini menghitung
bunga yang harus dibayar setiap bulan sesuai dengan saldo pokok pinjaman bunga
sebelumnya.
Rumus perhitungan bunga
adalah:
Bunga = SP x i x
(30/360)
SP = Saldo Pokok
pinjaman bulan sebelumnya
i = Suku Bunga Pertahun
30 = Jumlah Hari dalam
1 bulan
360 = Jumlah Hari dalam
satu tahun
Contoh Perhitungan:
SP = Rp 24.000.000
i = 10%
Jangka Waktu = 2 tahun
Bunga Efektif bulan 1
= Rp 24.000.000 x 10% x
(30/360) = Rp 200.000
Maka angsuran pokok dan
bunga pada bulan 1 adalah Rp 1.000.000 + Rp 200.000 = Rp 1.200.000
Bunga Efektif bulan 2
= Rp 23.000.000 x 10% x
(30/360) = Rp 191.665.67
Maka angsuran pokok dan
bunga pada bulan ke 2 adalah Rp Rp 1.000.000 + Rp 191.666,67 = Rp 1.191.666,67
Angsuran bulan kedua
lebih kecil dari angsuran bulan pertama. Demikian pula untuk bulan-bulan
selanjutnya, besar angsuran akan semakin menurun dari waktu ke waktu.
2. Metode Anuitas
Merupakan modifikasi
dri metode efektif. Metode ini mengatur jumlah angsuran pokok dan bunga yang
dibayar agar sama setiap bulan.
Rumus perhitungan bunga
sama dengan metode efektif yaitu:
Bunga = SP x i x
(30/360)
Bunga = SP x i x
(30/360)
SP = Saldo Pokok
pinjaman bulan sebelumnya
i = Suku Bunga Pertahun
30 = Jumlah Hari dalam
1 bulan
360 = Jumlah Hari dalam
satu tahun
Biasanya bank memiliki
aplikasi software yang secara otomatis menghitung bunga anuitas. Dalam kasus
diatas, contoh perhitungan sebagai berikut:
Contoh Perhitungan:
SP = Rp 24.000.000
i = 10%
Jangka Waktu = 2 tahun
Bunga Anuitas bulan 1
= Rp 24.000.000 x 10% x
(30/360) = Rp 200.000
Maka angsuran pokok dan
bunga pada bulan 1 adalah Rp 907.478 + Rp 200.000 = Rp 1.107.478.
Bunga Anuitas bulan 2
= Rp 23.092.522 x 10% x
(30/360) = Rp 192.438
Maka angsuran pokok dan
bunga pada bulan 2 adalah Rp 915.040 + Rp 192.438 = Rp 1.107.478
Tidak ada komentar:
Posting Komentar